TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kedapatan Bawa Sabu, Dua Remaja Digiring Ke Polsek Peureulak

FI dan AN kedua tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, yang ditangkap pada Kamis (03/03). 
Tribrata News Atim-Kepolisian Sektor Peureulak berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (03/03) sekira pukul: 00:05 WIB.

Kapolsek Peureulak AKP Simson Purba mengatakan, kedua tersangka yang masih tergolong remaja tersebut berinisial FI (23) dan AN (17), keduanya merupakan warga Desa Beringin, Kecamatan Peureulak Barat dan kami amankan di Desa Keude Peureulak, Kecamatan Peureulak Kota. Kata Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan, penangkapan kedua tersangka bermula adanya informasi yang kami terima dari masyarakat sekitar keude, yang mana kedua tersangka ini oleh warga  sudah dicurigai sering melakukan transaksi narkoba di wilayah mereka. Dari informasi tersebut, Kanit Res (Aiptu Darliswan/Red) bersama anggota melakukan penyelidikan. Merasa sudah diintai petugas, kedua tersangka yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor kemudian membuang bungkusan yang ia bawa. Kanit Res yang curiga terhadap perilaku kedua tersangka langsung meminta untuk mengambil bungkusan tersebut dan saat dibuka, bungkusan tersebut berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu dalam ukuran kecil.

Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti sudah kami bawa ke Polsek untuk kami lakukan penyidikan sekaligus pengembangan lebih lanjut. Pungkas Kapolsek Peureulak AKP Simson Purba. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post