Tribrata News Atim-Kepolisian Sektor Madat pada Sabtu (01/10) malam mengamankan
tiga orang tersangka yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban
Saifuddin Bin M. Daud (55) warga Dusun Teungoh, Desa Lung Sa, Kecamatan Madat.
Kapolsek Madat Ipda
Hendra Sukmana, Minggu (02/10) mengatakan, tiga tersangka tersebut adalah CAL
(50), TMD (44), SFY (60) ketiganya merupakan warga Desa Lueng Sa, Kecamatan
Madat. Ungkap Kapolsek.
Lebih Kapolsek menjelaskan,
penangkapan ketiga tersangka berdasarkan laporan korban kepada kami di mana
ketiga tersangka telah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya yang bermula
saat korban akan membeli rokok ke keude dekat rumahnya pada Jum’at (30/09)
sekira pukul 21.30 WIB. Kata Kapolsek.
Masih menurut pengakuan
korban, di tengah jalan korban bertemu dengan tersangka CAL, lantas korban
memanggilnya dan bermaksud akan menjelaskan kepada CAL terkait bantuan lembu
dari anggota dewan yang dianggap oleh tersangka CAL, korban kurang transparan.
Papar Kapolsek.
Ditambahkan oleh
Kapolsek, setelah korban dan tersangka CAL duduk di sebuah pos jaga yang
terletak di desa setempat, datanglah tersangka TMD dan SFY yang juga akan
menanyakan masalah bantuan lembu yang bersumber dari dana aspirasi dewan
tersebut. Tengah menjelaskan persoalan dimaksud, ketiga tersangka tidak bisa
menerima penjelasan korban. Tiba-tiba, tersangka SFY berdiri seraya memukul
kepala bagian belakang korban dengan menggunakan sepotong kayu disusul
tersangka CAL dan TMD yang ikut memukul korban pada bagaian kepala juga wajah
korban dengan menggunakan tangan kosong yang mengakibatkan korban terjatuh.
Usai melakukan aksinya ketiga tersangka kemudian meninggalkan korban begitu
saja. Dengan bersusah payah korban berusaha untuk berdiri, pada saat bersamaan
melintaslah Ramli (50) warga setempat yang kemudian memberikan pertolongan
terhadap korban dan mengantarkan korban ke Polsek Madat untuk membuat laporan.
Melihat kondisi yang
demikian oleh anggota kami korban dibawa ke rumah Puskesmas Madat untuk
mendapatkan perawatan sekaligus untuk mendapatkan visum. Pungkas Kapolsek Madat
Ipda Hendra Sukmana. (Iwan Gunawan).