Tribrata
News Aceh Timur-Sepekan terakhir masyarakat
Aceh Timur khususnya pengguna sosial media dihebohkan oleh ulah Zulkifli (32)
warga Desa Teupin Batee, Kecamatan Idi Rayeuk yang dalam akun media sosial
(Facebook) mengaku dirinya Nabi Isa.
Semakin ramainya komentar dan hujatan masyarakat
terhadap Zulkifli, Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum
mengambil kebijakan dengan memerintahkan Satuan Reserse Kriminal untuk
mengamankan Zulkifli, hingga pada Kamis (08/12) pagi Zulkifli diamankan dari
sebuah tempat sablon yang terletak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak.
Sebagai tindak lanjut, pada siang harinya Polres
Aceh Timur yang diwakili Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap memanggil
sejumlah tokoh untuk membahas peneyelesaian permasalahan yang sangat meresahkan
masyarakat, utamanya di kalangan ulama.
Bertempat di Aula Wira Satya dengan dihadiri oleh
H. Anwar perwakilan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Timur H.
Anwar, Ikatan Santri Aceh Timur (ISAT) diwakili oleh Tgk. Iskandar, Rahmayuddin, Al Hada diwakili oleh Tgk.
Muhibuddin, Geuchik Teupin
Batee (Ahmadi), Tuha
Peut Teupin Batee (Ilyas TR), Kadus Teupin Batee ( Syarbaini) serta beberapa Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Desa Teupin Batee, Kecamatan Idi Rayeuk sekaligus menghadirkan Zulkifli
yang mengaku dirinya Nabi Isa.
Dari pertemuan tersebut disepakati secara bersama,
sebelum dilakukan proses hukum, Zulkifli yang mengaku Nabi Isa tersebut terlebih
dahulu akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh pada Jum’at (09/12) untuk
dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Hal ini dilakukan karena Zulkifli memiliki
prinsip yang terbilang konyol yakni lebih baik tidak makan daripada tidak
mempunyai paket internet. Terlebih pada bulan Juni tahun 2015, di Facebook, Zulkifli
juga melakukan penghinaan terhadap ulama Aceh Timur.
“Dari hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut, jika
dinyatakan physikologisnya sehat, maka kami akan memproses secara hukum setelah
adanya laporan dari masyarakat atau ulama atas perbuatan Zulkifli, karena kami
tidak bisa melakukan penindakan terhadap seseorang tanpa adanya laporan
terlebih dahulu. Akan tetapi jika dinyatakan physikologisnya kurang sehat, maka
kami kembalikan kepada keluarganya.” Kasat Reskrim
Ditambahknya, demi keselamatannya saat ini Zulkifli
kami amankan di Polres Aceh Timur sebelum ia diberangkatkan ke Rumah Sakit Jiwa
Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaanya pada esok hari. Terang Kasat
Reskim Polres Aceh Timur AKP Parmohonan Harahap. (Iwan Gunawan).