Tribrata News Aceh Timur-Brigadir Beni Sunanto anggota Satuan Sabhara Polres Aceh Timur yang tidak masuk dinas sebulan lebih diberi sanksi tegas melalui hukuman di halaman Mapolres Aceh Timur, Kamis (19/01) siang. Hukuman yang diberikan
kepada anggota tersebut diantaranya; hormat bendera selama 1 (satu) jam, koprol, guling dan merayap.
Menurut Kasat Sabhara, AKP A. Yani mengatakan hukuman itu
diberikan kepada anggota untuk memberikan efek jera karena lalai dan mangkir
bertugas dan tidak disiplin,kata
"Tindakan disiplin ini
diberikan guna memberikan punishment dan efek jera kepada anggota yang
melanggar dan adanya pemberian tindakan tersebut ke depannya agar dapat
meningkatkan tanggungjawab dan kedisiplinan anggota," tegas Kasat Sabhara.
Ditambahkanya, tindakan tegas selalu diterapkan oleh Kasi Propam Polres Aceh
Timur Aiptu, Edi
Suprpriatna kepada setiap anggota yang melanggar disiplin guna memberikan efek jera
serta guna melaksanakan program prioritas
Kapolri demi terwujudnya anggota
Polri yang Profesional,
Modern dan terpercaya dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat. Imbuh Kasat Sabhara Polres Aceh Timur, AKP A. Yani. (Brigadir Kamil).