Tribrata News Aceh Timur-Selisih tipis pada penghitungan suara
serta diwarnai aksi walk out dari saksi salah satu pasangan calon (Paslon)
Bupati-Wakil Bupati Aceh Timur, Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilihan
Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Timur Pada Pemilukada Tahun 2017 yang
diadakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur, pada
Kamis (23/02) berjalan lancar dan aman.
"Rapat
pleno, Alhamdulillah berjalan lancar dan aman, terima kasih kepada masyarakat Aceh Timur yang
terus menjaga persaudaraan dan kerukunan. Jadi bisa kami pastikan wilayah hukum Polres Aceh
Timur Kondusif," ujar Kapolres Aceh Timur kepada wartawan usai penutupan rapat
pleno.
Ia menambahkan,
sinergitas para petugas gabungan yang melaksanakan pengamanan pleno kali ini
juga sangat kami apresiasi. Atas nama pimpinan, kami mengucapkan terima kasih
kepada rekan-rekan (TNI, Polri, Brimob, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran
dan Satpol PP) atas giat ini. Terang Kapolres Aceh Timur. AKBP Rudi Purwiyanto,
S.I.K, M. Hum.
Sebelumnya, KIP
Aceh Timur mengadakan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilihan
Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Timur Pada Pemilukada Tahun 2017 yang
dipimpin oleh Ketua KIP Iskandar A. Gani bersama komisioner KIP lainnya yakni
Tarmizi, Ridwan Su’ud, Mulia Karim dan Sofyan Hamsya.
Dalam rapat
tersebut juga dihadiri oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Timur Zainal Abidin,
24 Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan saksi dari kedua Paslon
Bupati-Wakil Bupati Aceh Timur Periode 2017-2022.
Dalam
Pemilukada Tahun 2017 ini, Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Aceh Timur
sebanyak 278.203 jiwa dan jumlah warga yang menggunakan hak pilih sebanyak
189.704.
Adapun jumlah
peroleh suara masing -masing calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh sebagai
berikut:
Nomor Urut 1 (Tarmizi
Karim-Muhsalmina Ali): 20.861 suara; Nomor Urut 2 (Zakaria Saman-T. Alaidinsyah): 10.058
suara; Nomor
Urut 3 (Abdullah
Puteh-Sayed
Mustafa Usab): 1.349
suara; Nomor
Urut 4 (Zaini
Abdullah-Nasaruddin): 4.224 suara; Nomor Urut 5 (Muzakir Manaf-T.A Khalid): 77.954 suara dan Nomor
Urut 6 (Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah): 60.892 suara.
Sedangkan
perolehan suara calon Bupati-Wakil Bupati adalah: Nomor Urut 1 (Ridwan Abu
Bakar-Abdul Rani): 88.698 suara dan Nomor Urut 2 (Hasballah Bin H.M
Thaib-Syahrul Bin Syama’un): 93.228 suara. Pada saat pelaksanaan rapat pleno
penghitungan suara bupati-wakil bupati, hanya diikuti oleh satu saksi yaitu
saksi dari Pasangan Nomor Urut 2. Sedangkan saksi dari Pasangan Nomor Urut 1
meninggalkan tempat rapat, dengan mengajukan keberatan. Karena Pasangan Nomor
Urut 1 menilai terdapat kecurangan serta adanya peristiwa tanggal 16 Februari
lalu terkait Formulir C1. (Iwan Gunawan).