Tribrata News Aceh Timur-Kapolres Aceh Timur,
AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum, pada Sabtu (18/02) pagi mendatangi Kantor
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur. Kedatangan Kapolres
pada kali ini selain untuk mengecek kesiagaan petugas pengamanan kantor KIP,
sekaligus memantau proses scanning (pemindaian) Formulir C1 KwK yang pada hari
ini sudah dimulai dilaksanakan oleh KIP Kabupaten Aceh Timur.
Saat
menyaksikan proses scanning, Kepada petugas yang melakukan pemindaian Kapolres
menegaskan untuk tidak membawa alat tulis ke dalam ruangan.
“Jangan
sampai ada petugas scanning membawa bolpoin atau alat tulis lainya ke dalam
ruangan ini, ruangan ini harus steril,” tegas Kapolres.
Demi
keamanan dan memudahkan pengawasan, Kapolres memerintahkan kepada Ketua KIP
untuk memasang CCTV di ruang pemindaian, selanjutnya pada saat petugas scanning
akan istirahat, ruangan harus dikosongkan dan dikunci sedangkan kunci
diserahkan kepada petugas keamanan.
Komisioner
KIP Aceh Timur Divisi Penghitungan Dan Rekapitulasi, Sofyan mengatakan, pada
hari ini KIP Aceh Timur sudah mulai melakukan scanning Formulir C1 KwK dan
hasil scanning itu langsung terkoneksi dengan KPU Pusat.
“Scanning
ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2016
pasal 55 ayat 8,” ujar Sofyan.
Ditambahkanya,
petugas yang melakukan scanning terdapat 6 (enam) orang dan selama melaksanakan
tugas, petugas scanning diawasi oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Timur dan dari
kepolisian (anggota Polres Aceh Timur), terang Sofyan. (Iwan Gunawan).