Tribrta News Aceh Timur-Unit
Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur, pada Senin (20/02) siang melakukan
olah TKP alat berat jenis backhoe merk Hitachi yang
dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) di Dusun Simpang Rambong, Desa Arul Pinang,
Kecamatan Peunaron. Aksi pembakaran itu terjadi
sekitar pukul 05.00 WIB. Akibatnya, separo badan alat berat itu hangus terbakar.
Kasat
Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap yang memimpin lanhgsung olah
TKP mengatakan peristiwa pembakaran pertama kali diketahui oleh saksi Herman (33) sekaligus operator alat berat
tersebut, warga Desa Alue Batee, Kecamatan Peudawa.
Sekira pukul 07.30 WIB, saksi tiba ditempat ia bekerja dan melihat alat berat yang ia jalankan terbakar dan api masih dalam kondisi menyala. Melihat kejadian
itu, saksi
menghubungi pemilik alat berat Darwis (50) Desa Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron.
Atas
kejadian tersebut Darwis melaporkan ke Polsek Serbajadi. Dari keretangan saksi,
sebelum dibakar telah terjadi pencurian beberapa spare part alat alat berat. Kata
Kasat Reskrim.
Ditambahkanya,
dari peristiwa tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus
juta rupiah). Saat ini kami sedang menyelidiki pelaku pembakaran alat berat
tersebut. Polisi belum bisa mengungkap motif dan pelaku
pembakaran. Sebab, sejauh ini masih proses penyelidikan. Hasil temuan di TKP
langsung dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Aceh. Terang Kasat
Reskrim Polres Aceh Timur AKP Parmohonan Harahap. (Iwan Gunawan).