TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polisi Olah TKP Pembakaran Alat Berat Di Peunaron

Tribrta News Aceh Timur-Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur, pada Senin (20/02) siang melakukan olah TKP alat berat jenis backhoe merk Hitachi yang dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) di Dusun Simpang Rambong, Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron. Aksi pembakaran itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Akibatnya, separo badan alat berat itu hangus terbakar.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap yang memimpin lanhgsung olah TKP mengatakan peristiwa pembakaran pertama kali diketahui oleh saksi Herman (33) sekaligus operator alat berat tersebut,  warga Desa Alue Batee, Kecamatan Peudawa.
Sekira pukul 07.30 WIB, saksi tiba ditempat ia bekerja dan melihat alat berat yang ia jalankan terbakar dan api masih dalam kondisi menyala. Melihat kejadian itu, saksi menghubungi pemilik alat berat Darwis (50) Desa Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron.
Atas kejadian tersebut Darwis melaporkan ke Polsek Serbajadi. Dari keretangan saksi, sebelum dibakar telah terjadi pencurian beberapa spare part alat alat berat. Kata Kasat Reskrim.
Ditambahkanya, dari peristiwa tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah). Saat ini kami sedang menyelidiki pelaku pembakaran alat berat tersebut. Polisi belum bisa mengungkap motif dan pelaku pembakaran. Sebab, sejauh ini masih proses penyelidikan. Hasil temuan di TKP langsung dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Aceh. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Parmohonan Harahap. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post