TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Satlantas Polres Aceh Timur Cek Kendaraan Pra Operasi Simpatik Rencong Bandar 2017

Tribrata News Aceh Timur-Sebelum dilaksanakanya pelaksanaan Operasi Simpatik Rencong Bandar 2017, Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur, pada Selasa (28/02) pagi melakukan pengecekan kendaraan operasional yang akan digunakan untuk kegaiatan operasi tersebut. Sebanyak 27 kendaraan yang terdiri kendaraan roda 4 (empat) sebanyak 8 (delapan) unit dan kendaraan roda 2 (dua) terdapat 9 (sembilan) unit terparkir di halaman Satlantas Polres Aceh Timur.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Joko Utomo mengatakan, pengecekan kendaraan ini kami lakukan untuk memastikan kelaikan kendaraan operasional kami menjelang pelaksanaan kegiatan dan dari pemeriksaan ini nanti jika terdapat kendaraan yang kurang layak akan segera kami perbaiki. Kata Kasat Lantas. Dari hasil pengecektidak ditemukan kendaraan yang bermasalah.
Dengan kesiapan kendaraan operasional ini kami harapkan pelaksanaan Operasi Simpatik berjalan lancar dan maksimal,” kata Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Joko Utomo.
Lebih lanjut Kasat Lantas mengatkan, Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal ini Satuan Lalu-lintas akan melaksanakan Operasi Simpatik 2017 secara serentak di seluruh Indonesia yang akan berlangsung selama 21 hari, dimulai dari tanggal 01 Maret sampai dengan 21 Maret 2017.
Para pengendara diharapkan mempersiapkan kelengkapan kendaraan maupun surat-surat/dokumen sebelum berkendara.
Lebih jelasnya sasaran kelengkapan dari operasi simpatik tersebut adalah kelengkapan STNK, SIM, Helm (SNI), Spion, Tanda nomor kendaraan (TNKB) dan knalpot serta pelanggaran rambu-rambu lalu lintas.
Secara konsep tidak lagi dibuat seperti razia, sebab dalam operasi kali ini banyak program yang bersifat edukasi. Polri akan mengedepankan sikap yang “Simpatik” terhadap para pengendara. Namun pengendara maupun kendaraan yang kedapatan melanggar tetap akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selama operasi Simpatik ini pastikan kendaraan anda memiliki spesifikasi yang sesuai standart pabrikan dan tidak melakukan perubahan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Joko Utomo. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post