Tribrata News
Aceh Timur-Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi
Purwiyanto, S.I.K, M. Hum melakukan pengecekan kendaraan operasional baik
kendaraan roda dua maupun roda empat, Rabu (08/03/).
Didampingi Kabag Ops Kompol Rusman Sinaga, Kabag Sumda
AKP Ichsan, Kasat Sabhara AKP A. Yani, Kasat Lantas AKP Joko Utomo, Kasatpolair
Iptu Pidinal Limbong, Kasat Tahti, Iptu Muhammad Jaya dan Paur Log Aiptu Anton.
M.
Pengecekan kendaraan dinas ini adalah sebagai kesiapan
sarana petugas dalam memberikan pelayanan. Dalam pemeriksaan tersebut Kapolres
langsung turun melakukan pengecekan terhadap seluruh kendaraan opersional
Polres dan untuk kendaraan operasional Polsek akan dilakukan esok hari (Kamis,
09/03).
Untuk kendaraan roda dua dilakukan pengecekan terhadap
lampu depan dan belakang, lampu rem, lamu sein juga kondisi ban. Sementara
untuk kendaraan roda empat dan enamatau jenis bus dan truk Dalam, selain
pemeriksaan terhadap lampu, ban dan rem juga dicek kelayakan mesin, batterai.
Kapolres menjelaskan, pemeriksaan terhadap sarana dan
prasaran ini bermaksud untuk memastikan seluruh kendaraan operasional Polres
Aceh Timur harus dalam selalu kondisi siaga jika diperlukan dalam kondisi
darurat, karena dalam pelaksanaan tuga, tidak hanya dibutuhkan SDM yang handal
tapi juga harus didukung sarana maupun prasaran yang mendukung.
Kapolres mencontohkan, suatu ketika dalam satu titik
TKP dibutuhkan Quick Respon, akan tetapi kendaraan yang digunakan tidak
berfungsi dengan baik, sehingga hal tersebut menggangu pelaksanaan tugas.
Selain fisik kendaraan dinas, satu persatu surat dan
kelengkapan kendaraan dinas tersebut juga di lakukan pengecekan. Dari
lampu-lampu, maupun onderdil kendaraan tersebut apabila ada yang perlu diganti
atau cukup hanya dengan service rutin karena Polres Aceh Timur sudah menunjuk
satu rekanan sebagai tempat perbaikan kendaraan dinas Polri tersebut, terang
Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa fokus dari
pemeriksaan ini adalah agar anggota dapat menjadi pelayan masyarakat yang baik,
cepat dan tuntas pada saat menjalankan tugasnya didukung dengan kendaraan
operasional yang layak pakai. Terang Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto,
S.I.K, M. Hum.
Sementara itu dari data pemeriksaan Kabag Sunda AKP
Ichsan menyatakan terdapat empat kendaraan roda dua dalam kondisi kurang layak
dari 45 kendaraan dan. Tujuh kendaraan roda empat yang kondisinya harus segera
dilakukan perawatan dari 27 unit sedangkan lima kendaraan roda enam juga harus
dilakukan perawatan sari 10 unit kendaraan. Terang Kabag Sumda Polres Aceh
Timur, AKP Ichsan. (Brigadir Kamil).