Tribrata News
Aceh Timur-Kericuhan terjadi pada Rumah
Tahanan (Rutan) Cabang Idi, pada Jum’at (24/03) pagi. Pemicunya, warga binaan
di Rutan tersebut menuntut kepada Kepala Rutan Cabang Idi, Irdi Rana untuk
diganti.
Memperoleh informasi terjadinya
kericuhan di Rutan Cabang Idi, Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K,
M. Hum yang saat itu sedang melakukan olahraga bersama di Gedung Idi Sport
Center, bersama beberapa anggota langsung ke lokasi untuk meredam.
Setibanya di Rutan, terlihat para warga binaan berteriak-teriak meminta agar
Kepala Rutan diganti. Tak hanya itu, mereka juga melempar batu ke atap kantor rutan dan ada juga warga binaan yang mengoyang-goyang jeruji pintu penjara sebagai bentuk aksi protes.
Melihat situasi yang demikian, Kapolres
langsung bertatap muka dengan para warga binaan, guna mengetahui sumber permasalahan sekaligus mendengar keluhanya. Adapun tuntutan warga binaan diantaranya: Tempat nasi/ompreng diganti dengan Tupperware; Lauk makanan diganti; Pihak rutan harus
memberikan izin keluar bagi warga binaan yang keluarganya tertimpa musibah; Pimpinan rutan agar memperhatikan kapasitas rutan; Tidak ada pungli bagi keluarga warga
binaan yang hendak berkunjung, karena selama ini keluarga warga binaan diminta membayar
Rp. 50.000,- setiap kali besuk dan Karutan diminta mempertimbangkan keberadaan Nato di Rutan ldi.
Mendengar tuntutan
mereka, Kapolres berjanji
akan melakukan koordinasi dengan Kepala Rutan Cabang
Idi, “Percayakan
kepada kami untuk menyampaikan kepada
karutan, apa yang menjadi tuntutan saudara-saudara,” kata Kapolres Aceh Timur, seraya
meminta para warga binaan untuk bersabar dan
tidak anarkis. Selanjutnya Kapolres Aceh Timur melakukan pembicaraan dengan
Karutan Cabang Idi, Irdi Rana.
Usai
pertemuan tersebut, Kapolres Aceh Timur kembali menemui warga binaan dan
menjelaskan hasil pembicaraan dengan Kepala Rutan Cabang Idi, diantaranya; Tempat nasi yang sebelumnya ompreng sudah diganti dengan Tupperware. Sedangakan untuk lauk pauk juga diganti yang sebelumnya tidak pernah ada daging, pihak rutan akan memberikanya bahkan indeks makanan Rp. 15.000,00 untuk tiga kali makan. Terang Kapolres.
Kapolres juga mengatakan, untuk warga binaan yang minta izin karena keluarga terkenan musibah, Karutan akan melihat dan mempertimbangkan perizinan tersebut.
Sementara itu kapasitas
Rutan Cabang Idi yang idealnya 63 orang tetapi saat ini warga binaan sebanyak
356 orang, hal ini sudah
dilaporkan oleh Karutan ke Kanwil Kemenkum HAM Propinsi Aceh untuk ditindaklanjuti.
Terkait keberadaan Nato yang selama ini diminta untuk membantu pengamanan di dalam rutan, Kapolres menyatkan Nato tidak diperbolehkan
lagi masuk ke dalam rutan, juga penegasan terhadap para pegawai rutan untuk tidak melakukan pungli
terhadap para pengunjung utamanya
keluarga warga binaan yang mengunjunginya. Terang Kapolres AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum.
Mendengar
penjelasan dari Kapolres, warga binaan merasa senang dan
mengapresiasi upaya yang dilakukan Kapolres Aceh Timur. Warga binaan yang
merasa aspirasinya sudah terpenuhi akhirnya membubarkan diri dan masuk ke kamar
mereka masing-masing. (Iwan Gunawan).