TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Madat Antar Warga Aceh Utara Yang Mengalami Gangguan Jiwa Kepada Keluarganya

Tribrata News Aceh Timur-Kapolsek Madat, Ipda Hendra Sukmana, pada Rabu (22/03) malam mengantarkan seorang perempuan paruh baya ke Polsek Tanah Jambo Aye wilayah hukum Polres Aceh Utara.
Ipda Hendra Sukmana, Kamis (23/03) mengatakan, perempuan tersebut bernama Marli, warga Desa Lhok Merbo, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Kemarin petang, sekira pukul 18.00 WIB Marli berjalan dari arah Desa Matang Nibong menuju ke Desa Matang Jrok. Sesampainya di lapangan voly, Marli berdiri di pinggir jalan dengan tingkah yang mencurigakan.
Melihat perempuan asing di desanya, pemuda yang saat itu sedang bermain voly ditambah masyarakat yang saat ini sedang resah dengan pemberitaan di sosial media tentang penculikan anak, kemudian mengampiri dan menayakan identitas Marli. Namun saat ditanya Marli dalam menjawab pertanyaan warga berbelit-belit, kemudian warga mengantarkanya ke Polsek.
Setibanya di Polsek kami lakukan pendekatan pelan-pelan, baru kami ketahui bahwasanya Marli merupakan warga Desa Lhok Merbo, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Kapolsek Tanah Jambo Aye untuk memastikan kebenaran pengakuan Marli.
Setelah diperoleh informasi dari Polsek Tanah Jambo Aye yang menyatakan benar bahwa Marli adalah warag Lhok Merbo dan mengalami ganggua jiwa selama enam tahun, bahkan Marli pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. Sekira pukul 22.00 WIB Marli kami antar ke PolsekTanah Jambo Aye dan di Polsek tersebut telah menunggu Abang Kandung Marli bersama Geuchik Desa Lhok Merbo. Terang Kapolsek.
Ditambahakanya, kami mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi yang setinggi-tinginya terhadap warga yang peduli juga peka terhadap lingkungan sekitarnya dan tidak main hakim terhadap warga yang mencurigakan. Kata Kapolsek Madat, Ipda Hendra Sukmana. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post