TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kedapatan Simpan Shabu, Warga Peureulak Timur Ditangkap Polisi

Tribrata News Aceh Timur-Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, pada Rabu (01/03) dini hari mengamankan satu orang tersangka yang diduga sebagai kepemilikan narkotika jenis shabu.
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi, Kamis (02/03) mengungkapkan, tersangka adalah M. Nasir Bin Hasan (27) warga Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur dan dari rumah tersangka anggota kami berhasil menyita 6 (enam) paket shabu dalam ukuran kecil, 1 (satu) buah timbangan elektrik dan 1 unit handphone. Ungkap Kasat Narkoba.
Penangkapan tersangka, lanjut Kasat setelah dilakukan penyamaran oleh anggota kami yang akan membeli barang haram tersebut. Setelah disepakati tersangka menunggu calon pembeli di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Blang Bugeng. Saat akan menyerahkan barang, tersangka kemudian langsung kami tangkap dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, hasilnya barang bukti tersebut di atas. Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post