TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Patroli Rutin, Anggota Polsek Madat Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Tribrata News Aceh Timur-Patroli rutin yang dilakukan oleh Polres Aceh Timur beserta polsek jajaranya, pada Minggu (26/03) sekira pukul  23.30 WIB di Desa Paya Deumam Peut berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Madat Ipda Hendra Sukmana, Senin (27/03) mengatakan, pengungkapan berawal saat empat anggota kami sedang melakukan patroli ke desa-desa salah satunya di Desa Paya Deumam Peut. Ketika anggota kami melintas di sebuah warung, terdapat empat orang sedang duduk-duduk. Saat anggota kami memarkirkan sepeda motor, keempatnya melarikan diri, namun satu dari empat orang yang lari berhasil diamankan yakni Zulfahmi Bin Hasbi (29) warga Desa Paya Deumam Peut.
Karena curiga, petugas kemudian menggeledah tubuh Zulfahmi dan ditemukan satu bungkusan plastik bening yang berisikan delapan butir biji ganja. Zulfahmi juga mengaku bahwa ia bersama tiga kawanya (Amiruddin Bin M. Yunus, Nurdin Bin M. Ridwan dan Hendra Bin Rusli) sedang menghisap ganja.
Selanjutnya petugas memeriksa di sekitar lokasi dan ditemukan satu paket ganja kering yang dibungkus dengan kertas koran. Dari keterangan Zulfahmi, ganja tersebut adalah milik Amiruddin, terang Kapolsek.
Ditambahkanya, atas temuan itu, pelaku berikut barang bukti ganja dan biji ganja serta tiga sepeda motor milik para pelaku diantaranya Honda Supra 125 dengan Nomor Polisi BL 3618 DL, Honda Vario dengan Nomor Polisi BL 3094 QO dan Suzuki Shogun dengan Nomor Polisi BL 3139 DAE dibawa ke Polsek Madat untuk dilakukan pemeriksan awal yang selanjutnya akan kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kata Kapolsek Madat, Ipda Hendra Sukmana. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post