Tribrata News Aceh Timur-Patroli rutin
yang dilakukan oleh Polres Aceh Timur beserta polsek jajaranya, pada Minggu (26/03) sekira pukul 23.30 WIB di Desa Paya Deumam Peut berhasil mengamankan satu orang
pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek
Madat Ipda Hendra Sukmana, Senin (27/03) mengatakan, pengungkapan berawal saat empat anggota
kami sedang melakukan patroli ke desa-desa salah satunya di Desa Paya Deumam
Peut. Ketika anggota kami melintas di sebuah warung, terdapat empat orang
sedang duduk-duduk. Saat anggota kami memarkirkan sepeda motor, keempatnya melarikan
diri, namun satu dari empat orang yang lari berhasil diamankan yakni Zulfahmi Bin Hasbi (29) warga Desa Paya Deumam Peut.
Karena
curiga, petugas kemudian menggeledah tubuh Zulfahmi dan ditemukan satu
bungkusan plastik bening yang berisikan delapan butir biji ganja. Zulfahmi juga
mengaku bahwa ia bersama tiga kawanya (Amiruddin Bin M. Yunus, Nurdin Bin M.
Ridwan dan Hendra Bin Rusli) sedang menghisap ganja.
Selanjutnya
petugas memeriksa di sekitar lokasi dan ditemukan satu paket ganja kering yang
dibungkus dengan kertas koran. Dari keterangan Zulfahmi, ganja tersebut adalah
milik Amiruddin, terang Kapolsek.
Ditambahkanya, atas temuan itu, pelaku berikut barang bukti ganja dan biji ganja serta tiga sepeda motor milik para pelaku diantaranya Honda Supra 125 dengan Nomor Polisi BL 3618 DL, Honda Vario dengan Nomor Polisi BL 3094 QO dan Suzuki Shogun dengan Nomor Polisi BL 3139 DAE dibawa ke Polsek Madat untuk dilakukan pemeriksan awal yang selanjutnya akan kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kata Kapolsek Madat, Ipda Hendra Sukmana. (Iwan Gunawan).
Ditambahkanya, atas temuan itu, pelaku berikut barang bukti ganja dan biji ganja serta tiga sepeda motor milik para pelaku diantaranya Honda Supra 125 dengan Nomor Polisi BL 3618 DL, Honda Vario dengan Nomor Polisi BL 3094 QO dan Suzuki Shogun dengan Nomor Polisi BL 3139 DAE dibawa ke Polsek Madat untuk dilakukan pemeriksan awal yang selanjutnya akan kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kata Kapolsek Madat, Ipda Hendra Sukmana. (Iwan Gunawan).