TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Pelatihan Pengisian SPT Tahunan Bagi Anggota Polres Aceh Timur

Tribrata News Aceh Timur-Sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 Pasal 3 Ayat 3 B Tentang Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Oleh Aparatur Sipil Negara/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia melalui e-filing.
e-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT secara elektronik yang  dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id) atau Penyedia Layanan SPT Elektronik atau Application Service Provider (ASP).
Setidaknya lima Account Representative (AR) dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Langsa terdiri dari; Joko Lingsir, Willy Fauzan, Rahmat, Heri Firmansyah, Rahmad Ritavdin dan Jekonya Sinurat, pada Rabu (23/03) pagi memberikan pelatihan pengisian SPT Tahunan bagi anggota Polres Aceh Timur. Hal tersebut disambut baik oleh jajaran Polres Aceh Timur. Pelatihan yang dilaksanakan di Aula Wira Satya ini diikuti perwakilan dari masing-masing Bagian dan Satuan di Polres Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum mengatakan, seluruh anggota Polri wajib melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, salah satunya adalah dengan melaporkan pajak secara e-filing. Ujar Kapolres.
Sementara itu Joko Lingsir, AR Kantor Pelayanan Pajak Pratama Langsa, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Aceh Timur beserta jajarannya dalam mendukung pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing. Dengan demikian, Polres Aceh Timur telah menjadi panutan yang baik bagi seluruh masyarakat untuk sadar dan taat melaporkan pajak.
Dengan kegiatan ini, diharapkan bagi seluruh anggota Polres Aceh Timur akan melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing secara tepat waktu. Kata Joko Lingsir.
Selain tanya jawab yang menunjukkan antusiasme para peserta, karena didampingi oleh AR sehingga memudahkan pengisian SPT Tahunan melalui e-filing. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post