TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polsek Banda Alam Bersama Perangkat Desa Bukit Drien Tandatangani MoU Berantas Narkoba

Tribrata News Aceh Timur-Agar program sosialisasi pencegahan peredaran dan penyalahgunaan berjalan sesuai harapan, Polsek Banda Alam bersama perangkat gampong Desa Bukiet Drien, Kecamatan Banda Alam menandatangani MoU untuk bersama-sama memberantas narkotika.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan di sela-sela kegiatan sosialisasi bahaya narkotika yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Banda Alam, pada Rabu (15/03) siang dan berlangsung di Meunasah desa setempat.
Kapolsek Banda Alam, Iptu Justin Tarigan mengatakan, bahwa penandatanganan MoU (kesepakatan) antara perangkat gampong Desa Bukit Drien dengan kepolisian adalah bentuk nyata dari kesepakatan warga yang sudah mulai resah dengan penyalahgunaan narkotika belakangan ini. Di mana narkotika saat ini tidak hanya beredar di tengah kota, bahkan sampai pelosok desa. Terang Kapolsek.
Ironisnya, lanjut Kapolsek, peredaraan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur tidak memandang statsus sosial. Hal ini yang membuat para warga Desa Bukit Drien bersama kami bertekat untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika, baik itu pemakai, pengedar bahkan bandar, kami sepakat untuk menyikatnya, tegas Kapolsek.
"Kami akan terus melakukan koordinasi juga secara aktif melakukan sosialisasi bahaya narkotika. Upaya pencegahan sejak dini terhadap bahaya narkotika di kalangan para pelajar juga kami lakukan. Tidak ada istilah coba-coba untuk narkoba yang merusak kehidupan generasi bangsa. Kami komit untuk menjadikan Bukit Drien bersih dari narkotika dan kami berharap desa-desa yang lain untuk bisa mengikuti upaya yang kami lakukan ini," ujar Kapolsek Banda Alam, Iptu Justin Tarigan. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post