Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian
Sektor Peureulak pada Selasa 28 Maret 2017 berhasil mengungkap satu pelaku kasus
pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus mengamankan pelaku berikut
barang bukti yang diduga dari hasil kejahatanya.
Kapolsek
Peureulak, AKP Simson Purba, Rabu 29 Maret 2017 mengungkapkan, pelaku adalah ANWAR Bin NURDIN (34) warga Desa Beuringin, Kecamatan Peureulak Barat, ungkap
Kapolsek.
Lebih
lanjut Kapolsek mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi (LP), Nomor: Lp / 04 / III /
2017 / Res Atim / Sek Peureulak, Tanggal 08 Januari 2017 dengan pelapor M.
Nur (54), warga Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak.
Dari
LP tersebut kami meminta keterangan beberapa saksi termasuk pelapor yang
kemudian kami lakukan penyelidikan. Dari keterangan dan iformasi yang kmai peroleh, penyelidikan mengarah
kepada pelaku yang selanjutnya kami lakukan penangkapan terhadap dirinya di Desa Tanjong Tualang,
Kecamatan Peureulak.
Dari
tangan pelaku, kami amankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 X warna hitam tanpa nomor polisi
juga surat kendaraan dan kami duga sepeda motor tersebut hasil dari hasil
kejahatanya, terang Kapolsek Peureulak, AKP Simson Purba. (Iwan Gunawan).