Tribrata News AcehTimur-Polres Aceh Timur mengamankan seorang warga karena kedapatan membawa ganja saat digelar
razia kendaraan secara rutin di depan Mapolres pada Rabu (22/03) dini
hari. Saat razia dilakukan, petugas memeriksa setiap kendaraan yang melintas.
Ipda
J.M Tambunan selaku Perwira Pengawas Razia mengatakan, pelaku adalah Muslim Bin Usman (38) warga Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk yang saat itu mengendarai sepeda motor
Suzuki Satria
Fu Nomor Polisi BL 3272 DV ia dihentikan
oleh petugas razia sekira pukul 03.40 WIB. Ungkap Ipda J.M Tambunan.
Ditambahkanya, petugas tak menduga bahwa pemuda
tersebut
membawa ganja. Namun karena gerak-gerik pelaku mencurigakan, petugaspun langsung
menggeledah pakaian yang
dikenakan pelaku. Benar saja, dari saku
celananya terdapat satu paket ganja kering. Saat itu juga pelaku kami serahkan ke Satuan
Reserse Narkoba Polresa Aceh Timur untuk diproses lebih lanjut. Terang Ipda J.M Tambunan.
Polres
Aceh Timur secara rutin dan terjadwal melakukan razia setiap malam hingga pagi
hari, hal ini untuk menjaga kamtibmas serta mempersempit ruang gerak pelaku
kriminal. (Iwan Gunawan).