TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Satres Narkoba Polres Aceh Timur, Tangkap Warga Idi Tunong Yang Kedapatan Simpan Shabu

Tribrata News Aceh Timur-Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, pada Kamis (09/03) sekira pukul 20.30 WIB menangkap satu orang tersangka yang diduga kepemilikan narkotika jenis shabu.
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Rustam Nawawi, Jum’at (10/03) mengungkapkan, tersangka adalah Munawar Khalilullah (29) warga Desa Buket Teuku, Kecamatan Idi Tunong, ungkap Kasat Narkoba.
Dikatakan oleh Kasat Narkoba, penangkapan tersangka bermula sekira pukul 20.00 WIB anggota opsnal kami mendapatkan informasi bahwa ada sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam yang akan melakukan transaksi shabu di seputaran wilayah Idi Rayeuk.
Berbekal informasi tadi, anggota opsnal melakukan penyelidikan keberadaan mobil tersebut. Setelah diketahui keberadaannya di rumah tersangka. Hasil pemeriksaan didapat petunjuk dari handphone tersngka bahwa ada sms dari beberapa pembeli sabu-sabu.
Setelah dilakukan pengeledahan di kamar tersangka ditemukan barang bukti berupa 6 (enam) paket shabu dengan ukuran yang berbeda. Selain shabu turut diamankan 3 (tiga) unit handphone serta 2 (dua) buah gunting.
Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa shabu dan barang bukti yang lain adalah miliknya. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Aceh Timur untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post