TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur Tangkap Seorang Remaja Yang Kedapatan Menyimpan Shabu

Tribrata News Aceh Timur-Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur pada Kamis (16/03) malam melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka yang diduga sebagai kepemilikan narkotika jenis shabu.
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi Sabtu (18/03) mengatakan, tersangka adalah Muhammad Nasir (20) warga Desa Kapai Baro, Kecamatan Darul Aman dan ditangkap di Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk. Ungkap Kasat Narkoba.
Penangkapan tersangka, lanjut Kasat Narkoba berdasarkan informasi warga Desa Gampong Jawa yang curiga keberadaan tersangka yang ditengarai sebagai pengedar narkotika sehingga dilakukan undercover buy (penyamaran) oleh anggota kami.
Tersangka memenuhi permintaan hingga akhirnya dilakukan penangkapan. Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 2 (dua) paket kecil shabu yang dibungkus dengan plastik bening disembunyikan di dalam jam tangan yang dikenakan tersangka dan 1 (satu) paket lagi di dalam saku celana sebelah kanan. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang tersebut ia peroleh dari MSK (21) warga Kecamatan Darul Aman
Dari pengakuan tersangka, anggota kami kemudian melakukan pengembangan ke rumah MSK, namun ia tidak berada di rumah. Dengan disaksikan oleh keluarga dan perangkat desa setempat, dilakukan penggeledahan di kamar MSK. Dari kamar MSK petugas menemukan barang bukti berupa uang palsu pecahan lima puluh ribu senilai Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah korek berbentuk pistol FN warna hitam dan  beberapa paket plastik shabu kosong.
Saat ini tersangka berikut barang buktinya serta barang bukti milik MSK sudah kami bawa ke Polres guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut dan MSK resmi kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi. (Iwan Gunawan). 
Previous Post Next Post