Tribrata
News Aceh Timur-Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Aceh Timur, pada
Kamis (30/03) siang dan bertempat di Aula Wira Satya Polres Aceh Timur menggelar rapat koordinasi
yang dipimpin Wakapolres Aceh Timur, Kompol Carlie Syahputra, S.I.K selaku
Ketua Pelaksana dengan didampingi, Muhammad (Kepala Inspekorat Kabupaten Aceh
Timur) Wakil Ketua I dan Khairul Hisyam (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Idi) Wakil
Ketua II.
Wakapolres
menyampaikan, Saber Pungli Kabupaten Aceh Timur saat ini masih dalam proses sosialisasi
dan penyelidikan dan dalam waktu dekat yang masih terdapat pungli akan
dilakukan penindakan.
Saber Pungli juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat
melaui pemasangan
spanduk, stiker ditempat pelayanan
publik juga melalui
media cetak, elektronik maupun online. Ungkap Wakapolres.
Untuk sekretariat,
lanjut Wakapolres,
Saber Pungli Kabupaten Aceh Timur akan menempati sebuah gedung yang berada di
komplek pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Timur dan masyarakat mulai saat ini
bisa menyampaikan informasi kepada kami melalui SMS terkait adanya pungli ke nomor
layanan Saber Pungli Kabupaten Aceh Timur di nomor 0821 6632 2212. Ujar Wakapolres.
Ditambhakanya,
rapat hari ini adalah membahas tentang koordinasi Tim Saber Pungli, menyamakan persepsi sesama Pokja sekaligus
analisa dan evaluasi (anev), selanjutnya memberikan sosialisasi, pencegahan kepada
masyarkat.
Untuk
penindakan mungkin disesuaikan dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan diharapkan pada tempat layanan publik
tidak
ditemukanya praktek pungutan liar yang dapat membebankan masyarakat. Terang Wakapolres Aceh Timur,
Kompol Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K. (Iwan Gunawan).