TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Dalam Waktu 24 Jam Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Warga Peureulak

Tribrata News Aceh Timur-Petugas gabungan yang terdiri dar Satreskrim Polres Aceh Timur bersama Polsek Peureulak dibantu BKO Brimob Polda Sumatera Utara, pada Kamis (13/04) sekira pukul 07.20 WIB berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Muzakir (38)warga Dusun Meunasah, Desa Blang Bitra, Kecamatan Peureulak yang terjadi pada Rabu, (12/04)
Kapolsek Peureulak, AKP Simson Purba yang memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku mengatakan, pelaku adalah Kamal Mirza alias Minda (35) warga Dusun Krueng Baro, Desa Blang Bitra, Kecamatan Peureulak dan kami tangkap tempat persembunyianya di Desa Bandrong, Kecamatan Peureulak. Ungkap Kapaolsek.
Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek yang selanjutnya akan kami lakukan penyidikan guna memngungkap motif penganiayaan terhadap korban (Muzakir), terang Kapolsek Peureulak, AKP Simson Purba. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post