TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolres Aceh Timur Bersama Kesbangpol Rapat Bahas Perekrutan Tenaga Kerja PT. Medco

Tribrata News Aceh Timur-Menindaklanjuti tuntutan warga Desa Tanah Anou, Kecamatan Idi Rayeuk yang meminta kepada PT. MEDCO E&P MALAKA dalam hal perekrutan tenaga kerja, DPRK Aceh Timur sedianya pada hari Selasa, (25/04) akan memanggil perusahaan (PT. MEDCO E&P MALAKA) untuk duduk bersama perwakilan warga Desa Tanah Anou, batal. Hal ini dikarenakan DPRK tidak bisa menghadirkan perusahaan dalam pertemuan tersebut.
Menyikapi hal ini, Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum pada Rabu (26/04) berinsiatif mengadakan rapat koordinasi bersama Pemkab, Kesbangpol dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Timur.
Rapat yang digelar di ruang kerja Kepala Kesbangpol tersebut dihadiri oleh; Kepala Kesbangpol Kabupaten Aceh Timur, M. Amin; Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum; Asisten II, Usman A. Rachman; Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Mansyurdin; Kabid Pol Pam Kesbangpol, Syamsul Bahri; Kasi Kesbangpol, M. Yusuf; Pj. Kassubag Penyuluhan Hukum Dan Dokumentasi Setdakab, Cindy Wulandari; Pegawai Setdakab, M. Jamal dan Kanit Intel Satpol PP, Eka Edi Saputra.
Kapolres Aceh Timur dalam penyampainya mengatakan ada beberapa hal dalam menanggapi tuntutan warga untuk bisa bekerja di PT. MEDCO E&P MALAKA; Dengan batalnya pertemuan antara DPRK bersama perusahaan dan warga akan berdampak kepada wilayah lain. Semula hanya di wilayah Julok dan Indra Makmur sekarang sudah sampai di Idi.
Hal ini harus ada campur tangan Pemkab Aceh Timur untuk menciptakan tenaga kerja yang siap sesuai kebutuhan perusahaan karena yang dikelola Medco adalah aset daerah. Karena, DPRK Aceh Timur tidak memiliki power untuk menekan PT. MEDCO E&P MALAKA dan hal ini sangat berpotensi terjadinya gesekan antara masyarakat dengan perusahaan. Sedangkan tugas kami adalah membantu pemerintah daerah untuk menjaga keamanan wilayah. Tegas Kapolres.
Sementara itu Kepala Kesbangpol M. Amin mengusulkan agar secepatnya diadakan rapat Forkopimda Plus dengan perusahaan, Badan Penanaman Modal Asing, Tokoh Masyarakat untuk mencari solusi bersama, karena ketentuan untuk menjadi tenaga kerja yang disyaratkan oleh PT. Medco menutup peluang tenaga kerja lokal dan ini harus kita cari solusi. Kata Kesbangpol, M. Amin.
Asisten II Usman A. Rachman, memberikan usulan dengan membuat “Asosiasi Tenaga Kerja yang dikoordinasi oleh Pemkab Aceh Timur. Asosiasi tersebut nantinya yang akan mendidik atau melatih calon tenaga kerja, sehingga apabila Medco membutuhkan tenaga kerja tinggal berkoordinasi dengan asosiasi ini.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Aceh Timur menekankan kepada Dinas Tenaga kerja untuk segera action turun ke desa-desa guna menginventarisir  jumlah tenaga kerja yang sudah direkrut oleh Medco dan calon tenaga kerja yang melamar pekerjaan. Dari hasil inventarisir tersebut sebagai bahan evaluasi dan masukan pada saat rapat Forkopimda plus nanti. Ujar Kapolres.
Sedangkan pembentukan asosiasi tenaga kerja Kapolres menyatakan, bisa saja dibentuk untuk jangka panjang dan harus legal. Hal ini untuk mengakomodir kebutuhan perusahaan. Karena sebelumnya telah dibentuk Forum Geuchik untuk memfasilitasi perusahaan dalam hal perekrutan tenaga kerja, namun forum geuchik tersebut belum bisa mengakomodir keinginan masyarakat untuk bekerja di Medco juga belum bisa memenuhi tenaga kerja yang sesuai kebutuhan perusahaan. Terang Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post