TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolres Aceh Timur Hadiri Rapat Pleno Penetapan Bupati-Wakil Bupati Aceh Timur Terpilih Periode 2017-2022

Tribrata News Aceh Timur-Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum bersama unsur Forkopimda yang lain, pada Kamis (06/04) sore menghadiri Rapat Pleno Penetapan Bupati-Wakil Bupati Aceh Timur Terpilih Periode 2017-2022 yang dilenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur.
Rapat yang dilaksanakan di Aula Serba Guna Pendopo Bupati ini menetapkan Pasangan Nomor Urut 2 Hasballah Bin H. M Thaib Syahrul Bin Syamaun, sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Timur periode 2017-2022, berdasarkan Surat Keputusan KIP Aceh Timur bernomor 20/kpps.ATIM-001.434486/IV/2017 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati dalam pilkada Aceh Timur Tahun 2017.
Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KIP Aceh Timur, Iskandar A Gani dilaksanakan seiring dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Pasangan Calon Bupati Nomor Urut 1, Ridwan Abubakar-Abdul Rani. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post