TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Bersama Danramil Ranto Peureulak Mediasi Perselisihan Warga

Tribrata Polres Aceh Timur-Kapoolsek Ranto Peureulak, Iptu Musa bersama Daramil 21/Rtp, Ranto Peureulak Letu Miswanto, pada Senin (31/10/2016) siang melakukan mediasi perselisihan warga, antara Mulyadi, cs,warga Desa Punti Payung dengan Rama cs, warga Desa Paya Palas.
Iptu Musa mengatakan, karena hal tersebut dan untuk menghindari perselisihan yang lebih besar maka kami (Kapolsek, Danramil) sepakat untuk memediasikan mereka yang berselisih dengan menghadirkan kedua belah pihak bersama perangkat gampong (Saprizal Geuchik Desa Punti Payung, Ismail Abdullah Geuchik Desa Paya Palas) ke Polsek Ranto Peureulak. Kata Kapolsek.
Ditambahkanya, hasil dari mediasi yang kami lakukan disepakati bahwa kedua belah pihak untuk berdamai dan mengakui kesalahan mereka masing-masing. Dari kesepakatan tersebut dibuat surat perdamaian dan ditandatangani kedua belah pihak dengan disaksikan oleh masing-masing kepala desa. Terang Kapolsek Ranto Peureulak, Iptu Musa. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post