TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Darul Aman Mediasi Perselisihan Warga Desa Sineubok Simpang

Tribrata News Aceh Timur-Perbuatan Zulfikar Bin Syam (49) beberapa saat yang lalu sudah memberikan kesan yang kurang berkenan pada diri Husein Bin Main (47) keduanya merupakan warga Desa Sineubok Simpang, Kecamatan Darul Aman.
Tidak ingin selisih paham berkepanjangan, Kapolsek Darul Aman, AKP Masri Aswara pada Rabu (26/04) menggandeng perangkat gampong untuk bermusyawarah dengan mediasi sebagai penyelesaian permasalahan yang terjadi.
Dalam mediasi tersebut kedua belah pihak sanggup menyelesaikan secara kekeluargaan, tidak akan mengulangi pertikaian, sanggup menjaga kerukunan dan silaturahmi.
Akhir dari penyelesaian mediasi dibuatkan surat pernyataan bersama antar kedua belah pihak dan berjanji tidak akan menuntut secara hukum karena kesalahpahaman dan bukan balas dendam.
Dihadiri oleh Geuchik Desa Sineubok Simpang dengan disaksikan oleh, Sekdes, Imum Gampong, Imum Mesjid, Ketua Pemuda Desa Sineubok Simpang juga anggota Polsek Darul Aman Bripka Abrar (Kanit Res), Brigadir Hendra (Bhabinkamtibmas) dan Brigadir M. Hafiz (Bhabinkamtibmas), usai melakukan penandatangan perjanjian dan pernyataan, kedua belah pihak saling berjabat tangan untuk saling mema’afkan.
Kapolsek Darul Aman mengatakan, upaya mediasi ini sengaja ditempuh untuk mecari jalan yang terbaik agar tidak ada dendam di kemudian hari. Selanjutnya kedua belah pihak dapat berdamai secara kekeluargaan dan tidak mengulangi perbuatannya. Kata Kapolsek Darul Aman AKP Masri Aswara. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post