Tribrata News Aceh Timur-Polres Aceh
Timur, pada Kamis (13/04) pagi menggelar rapat koordinasi dengan pihak perusahaan
dan perkebunan yang berada di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Rapat dipimpin langsung
oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum bersama Wakapolres
Kompol Carlie Syahputra Bustamam S.I.K dan dihadiri 25 perwakilan baik dari perusahaan
maupun perkebunan.
Rapat
yang berlangsung di Aula Wira Satya ini membahas pengamanan obyek vital yang
berada di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Dalam
penyampaianya, Kapolres mengatakan tugas pokok Polri di bawah Undang-undang
Nomor 2 Tahun 2002 sedangkan Satpam merupakan pam swakarsa sebagai unsur
pembantu pengamanan perusahaan dan dalam pelaksanaan tugasnya satpam diatur dengan
Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2007. Kata Kapolres.
Meski
demikian, lanjut Kapolres, perusahaan harus membuat tata tertib agar satpam mampu
menerapkan sistem pengamanan sehingga kinerja satpam bisa dioptimalkan.
Ditambahkanya,
satpam dalam menjalankan tugas harus bisa bersinergi dengan anggota Polri, sehingga lingkungan kerja (perusahaan) bisa terus terjaga. Terang Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.
Hum. (Brigadir Kamil).