Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian
Sektor Idi Rayeuk, pada Rabu (11/04) pagi dinihari mengamankan satu orang yang
diduga sebagai pelaku pencurian.
Kapolsek
Idi Rayeuk, AKP Didik Suratno mengatakan, kejadian bermula saat ada informasi
dari warga yang melaporkan kepada kami bahwa ada pencuri yang ditangkap oleh
warga di Desa Dama Pulo pagi tadi sekira pukul 03.30 WIB. Ungkap Kapolsek.
Memperoleh
informasi tersebut, lanjut Kapolsek, anggota kami kemudian menuju ke lokasi. Sesampainya
di lokasi didapati seorang pria sedang diikat pada sebuah tiang gapura. Untuk menghindari
amuk massa, pria tersebut kami amankan ke Polsek. Pria yang diketahu bernama Mahmuddin, (27), warga Desa Panton Rayeuk M, Kecamatan Banda Alam, selanjutnya kami bawa ke Rumah Sakit dr.
Zubir Mahmud untuk mendapatkan pertolongan perawatan. Kata Kapolsek.
Ditambahkanya,
menurut penuturan warga, Mahmuddin dicurigai telah melakukan tindak pidana
pencurian di rumah Nurdin (56), warga Desa Dama Pulo, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur dan berhasil membawa lari barang-barang
elektronik milik Nurdin berupa; 2 (dua) unit handphone merk Samsung, 1 (satu) unit Iphone 7 plus dan 3 (tiga) unit tablet buatan Cina. Terang Kapolsek Idi Rayeuk, AKP
Didik Suratno. (Iwan Gunawan).