TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polsek Madat Amankan Satu Orang Warga Yang Kedapatan Simpan Shabu

Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian Sektor Madat, pada Jum’at (21/04) malam berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Madat, Ipda Hendra Sukmana, Minggu (23/04) mengatakan, tersangka adalah Azhari Bin Dahlan (36) warga Desa Seunebok Pidie, Kecamatan Madat dan ditangkap dari sebuah gubuk di desa setempat. Ungkap Kapolsek.
Penangkapan tersangka, lanjut Kapolsek, bermula pada saat kami bersama anggota melaksanakan patroli rutin ke desa-desa. Sekira pukul 22.30 WIB regu patroli melintas di Desa Seuneubok Pidie. Saat melewati sebuah gubuk, kami melihat tersangka duduk sendiri dan gerak geriknya mencurigakan. Ketika dihampiri, anggota kami melihat tersangka membuang sesuatu dan setelah dibuka didapati bungkusan timah rokok warna kuning yang berisikan 2 (dua) bungkus plastik bening yang kami duga shabu.
Setelah kami interogasi, tersangka mengaku bahwa barang tersebut adalah shabu dan ia akui shabu itu dibelinya dari MRO warga Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.
Saat itu juga tersangka berikut barang bukti kami amankan ke polsek yang selanjutnya akan kami limpahkan ke Satres Narkoba Polres Aceh Timur untuk, pengebangan dan penyidikan lebih lanjut, terang Kapolsek Madat, Ipda Hendra Sukmana. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post