Tribrata News Aceh
Timur-Kecelakaan
lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa kembali terjadi di wilayah hukum
Polres Aceh Timur, kali ini terjadi di depan gedung Idi Sport Center (ISC) Jalan Medan-Banda Aceh, KM. 370-371, Desa Gampong Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk, pada Kamis (20/04) pagi.
Kasat
Lantas Polres Aceh Timur, AKP Joko Utomo mengatakan, kecelakaan lalu lintas
bermula, pada saat mobil penumpang Isuzu dengan Nomor
Polisi BL
7616 NB yang dikemudikan oleh Muzakir (41) warga Desa Gampong Rayeuk, Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara melaju dengan kecepatan tinggi dari
arah arah Banda Aceh menuju Medan setibanya di
lokasi kejadian terdapat sepeda motor Honda Vario 150
Nomor
Polisi BL
3473 DAN yang
dikendarai oleh Suriati (30) warga Desa Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk hendak
berputar arah.
Diduga
Suriati tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas sehingga ia tertabrak
mobil penumpang tersebut dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah menabrak Suriati, mobil penumpang juga
menabrak median atau pembatas jalan hingga melewati ke jalur sebelah kanan
(arah Medan ke Banda Aceh). Akibat insiden naas tersebut Suriati meninggal
dunia di lokasi, sementara sepeda motor dalam kondisi rusak berat. Saat ini
kendaraan yang telibat kecelakaan kami amankan ke Unit Laka Lantas Polres Aceh
Timur. Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Joko Utomo. (Iwan Gunawan).