TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Sengketa Pergantian Tanah Yang Terkait PT. Bumi Flora Tak Kunjung Selesai, Warga Mengadu Ke Polres Aceh Timur

Tribrata News Aceh Timur-Sejumlah warga perwakilan dari lima kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Timur (Peudawa, Idi Timur, Darul Ikhsan, Idi Tunong dan Banda Alam), pada Kamis (27/04) pagi mendatangi Polres Aceh Timur untuk menyampaikan belum terealisasinya ganti rugi lahan tanah miliknya. Sedangkan dari pihak perusahaan (PT. Bumi Flora) sejak tahun 2007 sudah membebaskan lahan seluas 1.080 hektar untuk 599 warga yang tanahnya terkena HGU perkebunan tersebut.
Menyikapi hal tersebut Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum mengambil inisiatif dengan menghadirkan Kepala Kesbangpol Kabupaten Aceh Timur, M. Amin dengan tujuan untuk memperoleh penjelasan awal proses pergantian tanah dimaksud.
Kepala Kesbangpol menyatakan, sebetulnya pada tahun 2009 proses pembagian tanah ganti rugi sudah hampir final. Selanjutnya tim yang sudah terbentuk diupayakan untuk lebih optimal melaksanakan langkah-langkah penyelesaian, terang Kepala Kesbangpol Kabupaten Aceh Timur, M. Amin.
Memperoleh penjelasan dari Kepala Kesbangpol, Kapolres Aceh Timur menegaskan harus ada tindakan cepat dan tegas dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk menghindari konflik sosial di tengah masyarakat.
“Harus ada langkah cepat dan tegas dalam menyelesaikan persoalan ini, karena persoalan konflik tanah sangat rentan munculnya tindakan anarkis sehingga diperlukan langkah-langkah kongkrit untuk penyelesaianya.Tegas Kapolres.
Menurutnya, jika tidak segera ditangani akan terjadi konflik antar warga karena; pertama, warga Desa Seumanah Jaya akan menguasai lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bumi Flora yang mana lokasi tanah ganti rugi ada di wilayah mereka; kedua, warga yang tanahnya yang terkena pembebasan PT. Bumi Flora dan ketiga, ada oknum masyarakat yang mengakui dan akan mengauasai lahan tersebut.
Dari hasil pertemuan di ruang Kapolres tersebut, Kepala Kesbangpol Kabupaten Aceh Timur akan menidaklanjuti dengan pertemuan Forkopimda bersama pihak-pihak terkait guna menuntaskan penyelesaian persoalan tersebut.
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Kapolres Aceh Timur hadir diantaranya; Kepala Kesbangpol Polres Aceh Timur (M. Amin), Wakapolres (Kompol Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K), Kasat Intelkam (AKP I Ketut Supriyatnha), Kasat Reskrim (AKP Parmohonan Harahap), Kasi Intel & Pam Kesbangpol (M. Yusuf), dan perwakilan warga dari lima kecamatan (Hasbi Abu Bakar, Idris A. Manaf, Bahrum MD, Abdullah AR, Ridwan Syah). (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post