Tribrata News Aceh Timur-Sejumlah warga perwakilan
dari lima kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Timur (Peudawa, Idi Timur, Darul
Ikhsan, Idi Tunong dan Banda Alam), pada Kamis (27/04) pagi mendatangi Polres
Aceh Timur untuk menyampaikan belum terealisasinya ganti rugi lahan tanah
miliknya. Sedangkan dari pihak perusahaan (PT. Bumi Flora) sejak tahun 2007
sudah membebaskan lahan seluas 1.080 hektar untuk 599 warga yang tanahnya
terkena HGU perkebunan tersebut.
Menyikapi hal
tersebut Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum mengambil
inisiatif dengan menghadirkan Kepala Kesbangpol Kabupaten Aceh Timur, M. Amin
dengan tujuan untuk memperoleh penjelasan awal proses pergantian tanah
dimaksud.
Kepala
Kesbangpol menyatakan, sebetulnya pada tahun 2009 proses pembagian tanah
ganti rugi sudah hampir final. Selanjutnya tim yang sudah terbentuk diupayakan untuk lebih
optimal melaksanakan langkah-langkah penyelesaian, terang Kepala Kesbangpol
Kabupaten Aceh Timur, M. Amin.
Memperoleh
penjelasan dari Kepala Kesbangpol, Kapolres Aceh Timur menegaskan harus ada
tindakan cepat dan tegas dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk menghindari
konflik sosial di tengah masyarakat.
“Harus ada
langkah cepat dan tegas dalam menyelesaikan persoalan ini, karena persoalan
konflik tanah sangat rentan munculnya tindakan anarkis sehingga diperlukan
langkah-langkah kongkrit untuk penyelesaianya.” Tegas Kapolres.
Menurutnya,
jika tidak segera ditangani akan terjadi konflik antar warga karena; pertama, warga
Desa Seumanah Jaya akan menguasai lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bumi
Flora yang mana lokasi tanah ganti rugi ada di wilayah mereka; kedua, warga yang tanahnya yang terkena pembebasan PT. Bumi Flora dan ketiga, ada oknum masyarakat yang
mengakui dan akan mengauasai lahan tersebut.
Dari hasil
pertemuan di ruang Kapolres tersebut, Kepala Kesbangpol Kabupaten Aceh
Timur akan
menidaklanjuti dengan pertemuan Forkopimda bersama pihak-pihak terkait guna menuntaskan penyelesaian persoalan tersebut.
Dalam
pertemuan yang dipimpin oleh Kapolres Aceh Timur hadir diantaranya; Kepala
Kesbangpol Polres Aceh Timur (M. Amin), Wakapolres (Kompol Carlie Syahputra
Bustamam, S.I.K), Kasat Intelkam (AKP I Ketut Supriyatnha), Kasat Reskrim (AKP
Parmohonan Harahap), Kasi Intel & Pam Kesbangpol (M. Yusuf), dan perwakilan
warga dari lima kecamatan (Hasbi Abu Bakar, Idris A. Manaf, Bahrum MD, Abdullah
AR, Ridwan Syah). (Iwan Gunawan).