Tribrata News Aceh Timur-Puluhan warga
dari Desa Tanah Anou, Kecamatan Idi Rayeuk bersama Forum Peduli Rakyat Miskin
(FPRM) pada Rabu (12/04) pagi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan
Perwaklian Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur.
Pengunjuk
rasa yang merupakan warga Desa Tanah Anou menuntut PT. MEDCO E&P MALAKA
yang berkantor di wilayahnya itu untuk lebih memperhatikan warga desa setempat.
Salah
satu orator dari aksi tersebut Asril Ibrahim menyatakan, selama ini PT. Medco
lebih mementingkan orang dari luar daerah Aceh Timur khususnya Tanah Anou dalam
hal perekrutan tenaga kerja.
Sementara
itu Jufri Zainuddin dari Crisis Soesity Center (CSC) yang ikut mendampingi
warga Tanah Anou dalam orasinya mengatakan, jika PT. Medco dalam perekrutan
tenaga kerja memberikan keketentuan bagi pelamar kerja harus memiliki
pengalaman 6 (enam) tahun di bidang migas (minyak dan gas) itu terkesan
mengada-ada, apakah iya mau jadi tukang sapu atau tukang kebun harus memiliki
kriteria tersebut, tegas Jufri.
Menjelang
tengah hari, perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh anggota DPRK dan dilakukan
mediasi yang dihadiri; Ketua Komisi B DPRK Atim Fraksi Partai Aceh, Amriduudin
alias Botak; Anggota Komisi B DPRK Aceh Timur Fraksi Partai Aceh (Ketua Banleg),
Irwanda; Anggota Komisi B DPRK Aceh Timur Fraksi Partai Aceh, Asnawi; Kepala
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Timur, Mansur; Kapolsek Idi Rayeuk, AKP Didik
Suratno; Ketua Pemuda Desa Tanah Anou, M. Yahya; Ketua LSM Forum Peduli Rakyat
Miskin (FPRM), Nasruddin dan LSM Yayasan Advokasi Rakyat (YARA) Aceh Timur, Basri.
Dari
hasil pertemuan tersebut disepakati pada tanggal 25 April 2017 perwakilan warga
Tanah Anou akan diajak melakukan pertemuan dengan perusahaan (PT. MEDCO E&P
MALAKA), Pemerintah Kabupaten dan DPRK Aceh Timur di kantor DPRK untuk membahas
tuntutan warga.
Selama
berlangsungnya aksi unjuk rasa mendapat pengawalan dan pengamanan dari personel
Polres Aceh Timur dan TNI. Setidaknya 96 personel Polres Aceh Timur dilibatkan
pengawalan aksi unjukrasa di bawah Perwira Pengendali AKP Didik Suratno
(Kapolsek Idi Rayeuk). Meski lokasi aksi unjuk rasa berada persis di pinggir
jalan Medan-Banda Aceh namun tidak ada kemacetan atau antrian kendaraan akibat
dari aksi tersebut. Massa aksi membubarkan diri dan meninggalkan kantor DPRK Aceh
Timur pada pukul 12.00 WIB. (Iwan Gunawan).