Tribrata News Aceh Timur-Sebagai upaya untuk mengantispasi
terjadi kecelakaan lalu-lintas yang diakibtakan pengaruh dari narkotika, Polres
Aceh Timur bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kota Langsa menggelar tes urine terhadap pengemudi Angkutan Lebaran Tahun 2017 di terminal Idi
Rayeuk, Kamis (22/06) pagi dini hari. Dari puluhan pengemudi yang menjalani
test, terdapat 5 (lima) pengemudi yang hasilnya positif menggunakan narkotika.
Kabag Ops Polres
Aceh Timur, Kompol Rusman Sinaga yang memimpin kegiatan ini, mengungkapkan lima pengemudi tersebut adalah; RSW (42),
sopir, Takengon,
(positif sabu dan ganja), Armada L-300 Lestari Baru Medan-Denai, Nomor Polisi
BK 1386 ZB; RSL (38) sopir, Cot Leupung, Kabupaten Aceh Besar, (positif
Shabu), armada L-300 Bahtera, Aceh Besar, Nomor Polisi BL 1860 AB; Aulia Rahman
(31), sopir, (positif sabu-sabu dan ganja) armada L-300 Nomor Polisi BK 1364 XP; Dadang Prianya, (32)
sopir, Buket Panjang, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, (positif
sabu dan ganja), armada Bus Kurnia, Nomor Polisi BL 7789 PB dan Edy Saputra, (49),
sopir, Pardomuan Motung, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera
Utara (positif sabu ), armada L-300 Lestari Baru, Nomor Polisi BK 1623 EH,
ungkap Kabag Ops.
Lebih lanjut
Kabag Ops mengatakan, setelah dinyatakan positif, kelima pengemudi tersebut
tidak diperbolehkan mengemudikan kendaraan dan digantikan oleh sopir cadangan.
Sebagai tindak lanjut dari test urine ini, pada Senin (03/07) mendatang, para
pengemudi tersebut diminta untuk mendatangi BNK Kota Langsa. Terang Kabag Ops
Polres Aceh Timur, Kompol Rusman Sinaga.
Dalam kegiatan
test urine ini melibatkan; BNN Kota Langsa yang diketuai Kompol Anwar, sedangkan
dari Polres Aceh Timur terdiri dari Sat Narkoba, Sat Lantas Polres Aceh Timur,
Urdokes dan Sie Propam. (Milka).