Tribrata News Aceh Timur-Alokasi Dana Gampng (ADG) harus dimanfaatkan dengan
baik, agar tidak disalahgunakan. Oleh karena itu, Babinkamtibmas juga mempunyai
kewenangan untuk ikut mengawasi penggunaan ADG. Pembangunan desa melalui ADG adalah program Presiden Joko
Widodo dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan, menggerakan
ekonomi masyarakat di pedesaan. Selain itu, menurut dia, dana desa
termasuk salah satu upaya untuk mengurangi potensi radikalisme, jika dana desa
tersebut dikelola secara baik untuk membangun ekonomi masyarakat.
Menyikapi
hal tersebut, Bripka
Suharyono dan Brigadir
TM Arif Afandy anggota Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Jernih, pada Minggu
(16/07) mendatangi lokasi pembangunan saluran air (parit) yang bersumber
dari dana ADG di Desa Batu Sumbang. Kepada pengawas pekerjaan dan juga para
pekerja yang sebagian besar warga desa setempat, Bripkan Suharyono mengatakan, “Penggunaan ADG harus tepat sasaran, makanya kami akan mengawasi penggunaanya
dengan maksud dan tujuan guna menghindari adanya penyelewengan." Ungkapnya.
Kemudian, ia
menyatakan, fungsi pengawasan tersebut bukanlah penindakan hukum, melainkan
pencegahan, selain
pengawasan, kami (Polri) juga akan terjun langsung ikut membantu pembangunan desa, tujuannya untuk percepatan
pembangunan desa. Polisi hadir sebagai pelindung juga pengayom masyarakat.
Pengawasan akan menghasilkan pembangunan desa yang sesuai harapan." Jelas Bripka
Suharyono. (Iwan Gunawan).