Tribrata News Aceh Timur-Alokasi Dana Gampng (ADG) harus dimanfaatkan dengan
baik, agar tidak disalahgunakan. Oleh karena itu, Polri juga mempunyai kewenangan untuk ikut mengawasi penggunaan
ADG.
Pembangunan
desa melalui ADG
adalah program Presiden Joko Widodo dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan dan
mengurangi kesenjangan, menggerakan ekonomi masyarakat di pedesaan. Selain itu, menurut dia,
dana desa termasuk salah satu upaya untuk mengurangi potensi radikalisme, jika
dana desa tersebut dikelola secara baik untuk membangun ekonomi masyarakat.
Menyikapi
hal tersebut, Polsek Darul Ihsan bersama unsur muspika yang lain, pada Kamis (06/07)
menghadiri rapat pembahasan pembangunan penggunaan ADG di Meunasah Desa lhok Meure. Kepada para, Kapolsek mengatakan, “Penggunaan ADG harus tepat sasaran, makanya kami akan mengawasi penggunaanya
dengan maksud dan tujuan guna menghindari adanya penyelewengan." Kata Kapolsek
Darul Ihsan, Iptu Burhanuddin.
Kemudian, ia
menyatakan, fungsi pengawasan tersebut bukanlah penindakan hukum, melainkan
pencegahan, selain
pengawasan, kami (Polri) juga akan terjun langsung ikut membantu pembangunan desa, tujuannya untuk percepatan
pembangunan desa. Polisi hadir sebagai pelindung juga pengayom masyarakat.
Pengawasan akan menghasilkan pembangunan desa yang sesuai harapan." Terang Kapolsek Darul
Ihsan Iptu Burhanuddin. (Milka).