Tribrata News Aceh Timur-Operasi Ramadniya Rencong Bandar 2017 yang dilakukan
Polres Aceh Timur untuk mengamankan perayaan Hari Raya Idul Fitri telah berakhir. Selama rentang
waktu 16 hari tersebut,
Polres Aceh Timur mencatat terjadi 7 (tujuh) kecelakaan terjadi di ruas jalan
lintas Propinsi yang masuk wilayah Hukum Polres Aceh Timur.
"Selama operasi berjalan
setidaknya ada 7 (tujuh) kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia 8 (orang) dan 4 (empat)
orang mengalami luka berat. Sedangkan kerugian materi kami perkirakan Rp.
26.000.000,00."
Ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi
Purwiyanto, S.I.K, M.Hum, Kamis (06/07).
Dikatakanya,
jika dibandingkan dengan Operasi Ramadniya Rencong Bandar 2016, untuk tahun ini
mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Berdasarkan catatan Satuan
Lalu-lintas Polres Aceh Timur, pelaksanaan Operasi Ramadniya Rencong Bandar 2016
mencatat; 3 (tiga) kejadian laka lantas dengan korban meninggal dunia 1 (satu)
orang dan luka berat 1 (satu) orang. Untuk kerugian materi Rp. 4.000.000,00. Terang
Kapolres.
Kapolres mengatakan
penyumbang kecelakaan yang terjadi sampai saat ini adalah sepeda motor,
sedangkan faktor utama penyebab kecelakaan adalah “Human Error,” sebut
Kapolres.
"Faktor utama dalam kecelakaan yang terjadi adalah human error. Itu
terjadi karena kesalahan dari pengendara, baik tidak
mematuhi peraturan lalu lintas maupun tidak memperhatikan tata cara
berkendaraan di jalan raya hingga menyebabkan kecelakaan
lalulintas seperti berkendara secara ugal-ugalan, menyeberang dipersimpangan tidak memperhatikan kondisi lalu lintas,
pengendara lalai dalam kecepatan kendaraan . Memang, untuk saat
ini sepeda motor masih yang tertinggi dalam kasus
kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Kondisi jalan raya wilayah Kabupaten Aceh Timur mengalami
perubahan, dimana dulunya lebar jalan hanya 6 meter, saat ini menjadi 14 meter,
sementara kondisi lalu lintas relatif sepi, hal ini yang menjadi memotivasi
kendaraan sepeda motor menambah kecepatan, sehingga saat terjadi permasalahan
di jalan raya, pengendara sulit mengendalikan kendaraannya karena dalam kondisi
kecepatan tinggi, sering terjadi pengendara sepeda motor mengambil jalur lawan saat melintasi tikungan sehingga menyebabkan
terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kapolres mencontohkan, pengendara khususnya sepeda motor belok hendak
belok tanpa menyalakan lampu sign, sehingga ditabrak dari belakang; Mendahului
kendaraan dari sebelah kiri; Mengendarai kendaraan dengan ugal-ugalan; Keluar
dari gang langsung ke jalan tanpa memperhatikan kondisi arus lalu lintas. Kata
Kapolres.
Masih menurut Kapolres,
rendahnya kesadaran
masyarakat untuk tertib berlalu lintas menjadi penyebab tingginya risiko
kecelakaan di jalan raya. "Tingkat kecelakaan yang
melibatkan anak usia sekolah sudah sangat memprihatinkan. Oleh karena itu
dibutuhkan gerakan bersama yang melibatkan seluruh pihak untuk membangun
kesadaran dan pemahaman terhadap pentingnya lalu lintas," ujar Kapolres.
"Kami tidak
bosan-bosanya secara aktif turun ke jalan guna mengingatkan pengguna jalan agar
tetap tertib berlalu lintas agar menimbulkan rasa kesadaran bagi masyarakat untuk
mematuhi aturan berlalu lintas, terlebih untuk menekan angka laka lantas
diantaranya dengan Preemtif dengan memberikan edukuasi di sekolah-sekolah,
pemberian teguran kepada pengendara yang melanggar tata cara berlalu lintas,
himbauan di jalan raya dan lain lain.
Sementara
kegiatan Preventif yang sudah
dilakukan seperti pengaturan arus lalu lintas, penjagaan di persimpangan,
pengaturan di depan sekolah-sekolah dan tempat tempat yang dikategorikan rawan
kecelakaan lalu lintas.
Melihat
kondisi meningkatnya angka kecelakaan dan korban meninggal dunia, ke depan Polres
Aceh Timur akan meningkatkan kegiatan penegakan hukum baik bersifat statis
maupun hunting di jalan raya. Hal ini perlu dilakukan untuk mengurangi
kecelakaan di jalan raya seperti melawan arus, bonceng sepeda motor lebih dari 2 (dua) orang,
tidak pakai helm, dan pengendara di bawah umur salah satu faktor timbulnya
kecelakan."
Kapolres
Aceh Timur mengharapkan dukungan dari elemen masyarakan khususnya para orang
tua dan stake holder pemangku bidang lalu lintas untuk bersama sama mengurangi
kecelakaan di jalan raya dengan diawali dengan tidak berkendara di jalan raya. Bila
belum memiliki SIM dan sebelum berkendara, agar perhatikan kelengkapan diri dan
kesiapan kendaraan dan khusus terhadap para orang tua, agar tidak membiarkan
anak-anak dibawah umur berkendara di jalan raya.
"Kami
berharap semua elemen masyarakat juga instansi terkait lainya, ke depan bersama kami (Polri) mengupayakan langkah atau
antisipasi untuk menekan angka terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kami terus, berupaya dan berdo’a supaya angka dan
tingkat fatalitas akibat kecelakaan di wilyah hukum Polres Aceh Timur bisa
berkurang."
Menurutnya, seluruh jajaran
Anggota Polres Aceh Timur dan instansi terkait yang terlibat dalam Operasi Ramadniya
Rencong Bandar 2017 telah sungguh-sungguh merealisasikan langkah-langkah antisipasi yang
telah dirumuskan selama berlangsungnya operasi tersebut. Pungkas Kapolres Aceh
Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum. (Iwan Gunawan).