Tribrata News Aceh Timur-Kamis (31/08)
pagi saat melakukan kegiatan penjagaan dan pengaturan (gatur) arus lalu lintas
di Jalan-Medan Banda Aceh, Desa Tanah Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, anggota Satlantas
Polres Aceh Timur menghentikan seorang ibu-ibu yang
mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm dengan membawa penumpang 4
(empat) orang anaknya, itu-pun masih ditambah dengan barang belanjaan.
Melihat
pemandangan yang demikian, Kasat Lantas AKP Joko Utomo, S.I.K kemudian menghampiri ibu tersebut
selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
Kasat
Lantas menanyakan surat-surat kendaraan, ibu tersebut menjawab tidak membawa
dan saat ditanya kenapa tidak menggunakan helm, ibu tersebut menjawab karena
dekat.
“Ibu,
lain kali kalau berkendara wajib menggunakan helm dan lengkapi surat-surat
kendaraan. Bukan masalah jauh atau dekat jarak yang ditempuh, tapi memang
seperti itu peraturanya, apalagi ini jalan raya lintas propinsi yang sangat
padat arus lalu-lintasnya, ini demi keamanan dan kenyamanan kita bersama. Apalagi
ibu membawa penumpang lebih dan muatan berlebih, ini sangat membahayakan ibu
juga pengguna jalan yang lain,” Himbau Kasat Lantas.
Usai
diberi pemahaman seperti itu, ibu tersebut meminta ma’af dan tidak akan mengualangi
lagi dan akan mematuhi peraturan lalu lintas.
Untuk
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Kasat Lantas memerintahkan
anggotanya untuk mengantar pulang anak-anak dari ibu tersebut beserta barang belanjaanya.
Kasat
Lantas menyatakan, rendahnya kesadaran dan etika masyarakat dalam berkendara
menjadi pemicu utama terjadinya kecelakaan lalu-lintas (laka lantas), terutama
pengendara sepeda motor. Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya
warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Aceh Timur untuk tertib
dan patuh dalam berlalu lintas, selain mematuhi peraturan hal ini sebagai
antisipasi terjadinya laka lantas dan mengurangi tingkat resiko fatalitas apabila
terjadi kecelakaan. Terang Kasat Lantas AKP Joko Utomo, S.I.K. (Iwan Gunawan).