Tribrata News Aceh Timur-Bripka Denni Siswanto Bhabinkamtibmas
Polsek Peureulak Timur bersama Serda Aspan Babinsa Koramil 20/Plkt, Peureulak
Timur berhasil menyelesaikan masalah (Problem Solving) yang terjadi di
desa binaannya di Desa Seuneubok Rawang, Rabu (23/08).
Bripka Denni
Siswanto memediasi sebuah keluarga yang bertikai atas kesalahpahaman di dalam rumah tangga Zainal Abiddin (55) dan Rosmanidar (45) yang dihadiri perangkat
Desa Seuneubok Rawang, dan pihak keluarga.
Dalam
pertemuan tersebut, kedua belah pihak diminta untuk tetap mengedepankan
musyawarah kekeluargaan dengan mematuhi hasil keputusan bersama juga selalu
menjaga kerukunan dalam rumahtangga.
Secara
terpisah, Kapolsek Peureulak Timur, Iptu Agusman Said Nasution mengungkapkan
bahwa sebagai anggota Bhabinkamtibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut
memiliki kemampuan untuk menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di
wilayah binaannya. “Tentunya hasil kesepakatan ini dapat diterima oleh kedua
belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan
pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat
kepada Polri,” kata Kapolsek Peureulak Timur, Iptu Agusman Said Nasution. (Milka).