Tribrata News Aceh Timur-M. Hanfiah (67)
warga Desa Matang Bungong, Kecamatan Idi Timur, pada Rabu (23/08) siang
mendatangi Mapolres Aceh Timur guna menyerahkan sepucuk senjata laras panjang jenis AK-47 bersama 6 (enam) peluru aktif dan satu
magazen, kepada Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum, Rabu (23/08) siang.
Penyerahan
senjata berlangsung di Aula Wira Satya oleh M. Hanfiah dan diterima oleh
Kaolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum dengan didampingi
Wakapolres Kompol Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K dan Kabag Ops Kompol Rusman
Sinaga.
Kepada
sejumlah Wartawan yang ikut menyaksikan penyerahan senjata tersebut Kapolres mengatakan,
senjata AK-47
bersama amunisi aktif yang merupakan peninggalan masa konflik Aceh ini
diserahkan secara sukarela.
“Senjata
tersebut peninggalan masa konflik Aceh dan belum pernah digunakan untuk
kegiatan kriminal, kecuali saat Aceh masih dilanda konflik belasan tahun lalu,”
katanya.
Ditambahkannya, kami menyampaikan apresiasi yang
sebesar-besarnya atas langkah Bapak M. Hanfiah yang dengan sendirinya dan dengan
itikad baiknya untuk menyerahkan senjata api dan granat tersebut kepada kami.
Selanjutnya kami juga menghimbau kepada warga yang berada di wilayah hukum
Polres Aceh Timur dan masih menyimpan senjata apai jenis apa saja dan dalam
kondisi apapun agar segera menyerahkan kepada aparat baik itu Polisi atau TNI,
karena jika sampai ada warga yang terbukti memiliki atau menyimpan senjata api
akan berhadapan dengan hukum.
“Kami imbau
warga yang saat ini masih menguasai senjata api, agar menyerahkan kepada kami sebelum menimbulkan masalah hukum,”
kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).