TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Julok Bersama Muspika Tinjau Pembangunan Yang Bersumber Dari ADG

Tribrata News Aceh Timur-Alokasi Dana Gampng (ADG) harus dimanfaatkan dengan baik, agar tidak disalahgunakan. Oleh karena itu, Polri juga mempunyai kewenangan untuk ikut mengawasi penggunaan ADG. Pembangunan desa melalui ADG dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan, menggerakan ekonomi masyarakat di pedesaan. Selain itu, dana desa termasuk salah satu upaya untuk mengurangi potensi radikalisme, jika dana desa tersebut dikelola secara baik untuk membangun ekonomi masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto bersama unsur muspika yang lain, pada Kamis (24/08) siang mendatangi beberapa lokasi pembangunan yang bersumber dari ADG seperti rehab rumah warga dan pembuatan parit di Desa Lhok Rambong dan Desa Labuhan.
Kepada pelaksana pekerjaan juga para pekerja yang sebagian besar para warga desa setempat, Kapolsek mengatakan, “Penggunaan ADG harus tepat sasaran, makanya kami akan mengawasi penggunaanya dengan maksud dan tujuan guna menghindari adanya penyelewengan." Kata Kapolsek. Kemudian, ia menyatakan, fungsi pengawasan tersebut bukanlah penindakan hukum, melainkan pencegahan, selain pengawasan, kami (Polri) juga akan terjun langsung ikut membantu pembangunan desa, tujuannya untuk percepatan pembangunan desa. Polisi hadir sebagai pelindung juga pengayom masyarakat. Pengawasan akan menghasilkan pembangunan desa yang sesuai harapan." Terang Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto. (Ronba).
Previous Post Next Post