Tribrata News Aceh Timur-Bhabinkamtibmas Polsek Idi
Tunong, Bripka M. Nasir dan Bripka M. Jamil bersama Babinsa Koramil 24/Idt, Idi
Tunong, pada Kamis (24/08) melaksanakan kegiatan tiga pilar dan sambang desa
guna mensosialisasikan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)
di Desa Matang Kumbang M.
Selain sosialisasi
dengan cara berdialog bersama warga, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Idi Tunong juga
menempelkan stiker yang berisi himbauan pembakaran hutan juga sanksi bagi
pelaku Karhutla.
Di hadapan warga,
Bhabinkamtibmas mejelaskan pengertian tentang Karhutla,mereka juga memberikan pemahaman
hukum tentang sanksi
pidana
bagi pelaku yang menimbulkan kebakaran hutan maupun lahan.
Kapolsek Idi
Tunong, Iptu Panca Cahyadi Wibowo mengatakan, selain melakukan sosialisasi
anggotanya juga mengajak kerjasama yang baik dengan perangkat gampong agar
dapat mensosialisasikan kepada warganya tentang pengertian Karhutla dan sanksi hukumnya.
“Diharapkan
dengan kegiatan ini masyarakat akan mengerti dan tidak melakukan pembakaran
lahan serta terjalin kerjasama yang baik antara warga masyarakat dengan Bhabinkatibmas
dan Babinsa,” kata Kapolsek Idi Tunong, Iptu Panca Cahyadi Wibowo. (Milka).