Tribrata
News Aceh Timur-Bripka M.
Yudi, Bhabinkamtibmas Polsek Julok melaksanakan pengawasan terhadap pembangunan Gedung
PKK di Desa Blang Jambe yang biaya
pembangunanya menggunakan Alokasi Dana
Gampong (ADG) tahun Anggaran 2017.
Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto, "Pengawasan bertujuan
untuk ikut mendorong percepatan pembangunan di desa. Kehadiran kami (Polri) sebagai pelindung untuk
mengayomi masyarakat. Dengan adanya pengawasan terhadap pengelolaan dana gampong akan
menghasilkan pembangunan desa yang sesuai harapan masyarakat desa," kata Kapolsek.
Ditambahkannya, peran
polisi paling tidak dapat mencegah terjadinya potensi penyelewengan terhadap
penggunaan dana gampong dan pungutan liar yang dilakukan oknum tak
bertanggungjawab. Terang Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto. (Iwan Gunawan).