Tribrata News Aceh Timur-Kapolres
Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum di ruang kerjanya, pada pada Senin (18/09) siang
memberikan pemahaman hukum kepada warga Desa Tualang Pateng, Kecamatan Peureulak Timur terkait
permasalahan warga desa setempat.
Dalam penyampaianya Kapolres menegaskan, sebagai makhluk hidup kita telah
diatur dengan peraturan, baik dalam kehidupan kita sebagai manusia maupun
sebagai masyarakat.
Kapolres menyatakan pemahaman hukum yang kami sampaikan
kepada warga ini merupakan salah satu dari Program Prioritas Kapolri tentang membangun kesadaran dan
partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas.