Kapolres Aceh Timur AKBP
Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum bersama Wakapolres Kompol Apriadi dan Kabag Ops
Kompol Raja Gunawan datang ke lokasi kejadian untuk meredam aksi warga binaan
yang mengajukan beberapa tuntutan.
Kepada Kapolres warga
binaan melalui kordinator aksi, Fahrurazi alias Uten mendesak agar Kepala Rutan
Cabang Idi, Iridiansyah Rana agar segera dipindah, dikarenakan selalu
mempersulit para warga binaan untuk meminta ijin melihat keluarga yang sedang
ada musibah. Selain itu, tahanan juga meminta kepala rutan mengatasi padatnya
jumlah tahanan.
Menyikapi tuntutan warga
binaan, Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum meminta kepada
seluruh warga binaan agar menahan diri dan menghindari aksi provokator yang
dikhawatirkan akan memicu kekisruhan di dalam Rutan.
Setelah mendapat arahan
dari Kapolres warga binaan membubarkan diri dalam keadaan aman dan tertib. Untuk
meredam suasana sebanyak 28 warga binaan dipindahakan, 13 orang di pindah ke
Lapas Langsa dan 15 orang dipindah ke Lapas Lhokseumawe. Perpindahan warga
binaan mendapat pengawalan ketat dari Anggota Sabhara Polres Aceh Timur dan
Brimob Aramia. (Iwan Gunawan).