Tribrata News Aceh
Timur-Besar anggaran
Alokasi Dana Gampong (ADG) yang digelontorkan pemerintah tidak jarang menyeret perangkat
desa karena terbelit masalah hukum, lantaran melakukan penyimpangan ADG.
Mengantisipasi hal itu,
bukan saja peran pengawasan dilakukan aparat penegak hukum. Namun juga peran
semua semua pihak memiliki kompetensi dalam hal itu.
Seperti dilakukan Kapolsek
Pantee Bidari, untuk mengantisipasi penyimpangan ADG Ipda Ariyanto bersama Camat Pantee BidariM. Nasir, Ba
Taud Koramil 27/PTB Pantee Bidari Serma Delcot Siregar, pada Senin (18/09)
siang melakukan peninjauan Pembangunan Gampong yang bersumber dari dana ADG Tahun 2017 di Dusun Tanjung Meulaweuk, Gampong
Pante Rambong.
Kedatangan Kapolsek
berserta unsur Muspika Pantee Bidari yang disambut oleh Geuchik Pante Rambong, Mukim
dan perangkat gampong lainya, di samping melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan
warga juga untuk melakukan koordinasi terkait penggunaan ADG
"Polsek Pantee
Bidari mempunyai tanggung jawab dalam membentuk pengawasan penggunaan ADG di
wilayah kami," kata Ipda Ariyanto.
Menurutnya, pengawasan
dilakukan mulai dari turunnya dana sampai dengan penggunaanya. "Kami wajib
mengetahui. Tapi bukan tugas audit," ucapnya.
Ia berharap dengan turut
sertanya Polri yang dilibatkan langsung dalam pengawasan ADG, maka penggunaanya
dapat tepat sasaran. Sehingga tujuan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan
di tingkat desa bisa tercapai.Terang Kapolsek Pantee Bidari, Ipda Ariyanto. (Iwan
Gunawan).