TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Julok, Jangan Salahgunakan ADG Kalau Tidak Mau Berurusan Dengan Hukum

Tribrata News Aceh Timur-Kepala Kepolisian Sektor Julok, Ipda Eko Hadianto meminta perangkat gampong untuk tidak mencoba-coba melakukan penyimpangan dana Alokasi Dana Gampong (ADG), karena kalau itu sampai terjadi akan berurusan dengan hukum dan dipidanakan jika cukup bukti melakukan penyalahgunaanya.
Hal tersebut disampaikan Ipda Eko Hadianto yang didampingi Camat Julok, Zainuddin dan Pendamping Desa kepada perangkat gampong Desa Seuneubok Rambong saat melakukan peninjauan pekerjaan pembangunan yang bersumber ADG Tahun 2017, Selasa (26/09).
“Kelola dan manfaatkan ADG dengan baik dan benar. Untuk itu mari kita awsai bersama penggunaan ADG” pinta Ipda Eko Hadianto.
Menurut dia, terjadinya penyimpangan ADG bisa terjadi, karena mereka mungkin belum memahami, tidak tahu mempertanggungjawabkan dan masalah miss manajemen. “Juga, tidak transparan, kemudian tidak melibatkan warga masyarakat setempat sehingga tentunya dengan demikian masyarakat tidak tahu menahu apa yang akan dilakukan dan berapa jumlah besaran dana yang disiapkan untuk itu,” kata Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto. (Iwan Gunawan). 
Previous Post Next Post