TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kunjungan Kabidkum Polda Aceh Ke Polres Aceh Timur

Tribrata News Aceh Timur-Jum’at (29/09) pagi, Kabidkum Polda Aceh, Kombes Pol. Subakti melakukan kunjungan kerja ke Polres Aceh Timur dalam rangka memberikan penyuluhan hukum bagi anggota Polres Aceh Timur.
Kedatangan Kabidkum Polda Aceh disambut langsung oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum didampingi Wakapolres Kompol Apriadi dan Kabag Ops Kompol Raja Gunawan yang selanjutnya dilanjutkan dengan kegiatan di Aula Serba Guna.
Wakapolres Aceh Timur, Kompol Apriadi dalam sambutanya mengharapkan kepada Kabidkum Polda Aceh untuk memberikan arahan dan penyuluhan yang berkaitan dengan penanganan maupun permasalahan hukum bagi anggota Polres Aceh Timur.
Sementara itu Kabidkum Polda Aceh dalam arahanya menyampaikan, Hingga pertengahan bulan September 2017 ini setidaknya ada 400 berkas yang masuk ke Bidkum Polda Aceh berkaitan dengan pelanggaran hukum oleh anggota jajaran Polda Aceh. Pelanggaran rata-rata sifatnya ringan akan tetapi berulang. Terang Kombes Pol. Subakti.
Lebih lanjut ia mengatakan, Mengetahui hal yang demikian pimpinan (Kapolda Aceh) memerintahkan kepada kami untuk memberikan pemahaman dan penyuluhan terhadap anggota polres di jajaran Polda Aceh agar lebih memahami aturan-aturan yang berlaku bagi kita.
“Kita sebagai anggota Polri ada ikatan atau peraturan yang sifatnya tertulis dan tidak tertulis untuk itu kita harus taat dan patuh dari peraturan tersebut untuk menghindari sanksi disipilin maupun kode etik. Kuncinya hanya satu kita sebagai anggota Polri harus selalu mengikuti apel pagi, karena dari apel  pagi kita pasti ada pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya, dari dua hal tersebut, kita akan menjadi Pelindung, Pengayom Dan Pelayan Masyarakat yang dicintai rakyat.” Terangnya.
Ditambahkanya, dalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari kita ada ikatan atau peraturan yang tertulis dan tidak tertulis, kita harus paham itu. Karena jika kurang paham dengan esensi peraturan tersebut untuk menghindari atau setidaknya mengurangi resiko pelanggaran yang dapat menjatuhkan martabat oragnisasi atau kita sebagai anggota Polri, terang Kabidkum Polda Aceh, Kombes Pol. Subakti. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post