Tribrata
News Aceh Timur-Sejumlah
anggota Kepolisian Sektor Idi Rayeuk, pada Rabu (20/09) siang membantu Satpol PP Kabupaten Aceh Timur
menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menyalahi aturan, seperti berdagang
di badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas. Lokasi penertiban di
seputar jalur dua kota Idi Rayeuk.
Kapolsek Idi Rayeuk, AKP Didik Suratno
mengatakan anggota kami dilibatkan dalam kegiatan ini untuk membantu kelancaran
kinerja Satpol PP, khususnya saat mediasi dengan para pedagang, kata Kapolsek.
Ditambahkanya, pada penertiban kali ini
kita laksanakan secara represif dan terjaring beberapa pelanggar. Tindakan
tegas yang dilakukan disebabkan terganggunya kenyamanan masyarakat yang
melintasi wilayah Idi serta membuat kemacetan di seputar jalur dua dan pasar kota
Idi Rayeuk. Terang Kapolsek Idi Rayeuk AKP Didik Suratno. (Iwan Gunawan).