Tribrata News Aceh Timur-Satuan
Lalu-lintas Polrse Aceh Timur bersama Dinas Perhubungan setempat terus menyelidiki
pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Matang Neuheun, Kecamatan Nurussalam (Bagok) pada Senin (04/09) malam dan
pihaknya terus menghimpun data dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun saksi
mata saat kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) terjadi.
Kasat
Lantas Polres Aceh Timur, AKP Joko Utomo, S.I.K, Rabu (06/09) mengatakan,
kecelakaan melibatkan sebuah mobil penumpang yang belum diketahui jenis dan
identitasnya dengan pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 Nomor Polisi BL
3906 DAH yang menjadi korban meninggal dunia seorang ibu rumah tangga atas nama
Rafasah (57) wraga Desa Sineubok Simpang, Kecamatan Darul Aman. Ungkap Kasat
Lantas.
Dijelaskanya,
lakalantas
terjadi ketika Araman yang mengedarai sepeda motor dan memboncengkan korban melaju dari arah barat (Aceh menuju Medan) dengan kecepatan rendah.
Selanjutnya mobil penumpang yang belum diketahui
identitasnya, datang dari arah yang sama dengan kecepatan tinggi berada di belakang Araman dan menyenggol sepeda motor
yang dikendarainya. Araman yang terkejut tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga korban yang duduk di belakang terjatuh dan
terhempas di badan jalan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat
pada kepala kemudian meninggal dunia di lokasi kejadian. Terang Kasat Lantas.
Ditambahknya,
kesimpulan dari olah TKP pengemudi mobil penumpang yang belum diketahui identitasnya,
tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan lain, dan melaju dengan kecepatan
tinggi., sehingga menyebabkan terjadinya laka lantas dan mengakibatkan seorang korban
meninggal dunia. (Iwan Gunawan).