TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Satlantas Polres Aceh Timur Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas Di Julok Dan Pantee Bidari Yang Mengakibatkan Dua Orang Meninggal Dunia

Tribrata News Aceh Timur-Unit Laka Satuan Lalu-lintas Polres Aceh Timur, pada Senin (18/09) pagi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu-lintas (laka lantas) yang terjadi pada Minggu (17/09) di dua lokasi berbeda.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Joko Utomo mengatakan, laka lantas pertama terjadi di wilayah Julok sekira pukul 09.00 WIB yang melibatkan pengendara sepeda motor dengan seorang pejalan kaki.
Kejadian bermula saat M. Noval Panjaitan (26) warga Jalan Tanjung Pura, Gang Ganda, Desa Plawi Utara  Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX Nomor Polisi BK 5863 PU datang dari arah timur (Medan menuju arah Banda Aceh) dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, Keude Kota Binje, berdiri seorang pejalan kaki, Abdulah Rani (57) warga Desa Ulee Blang, Kecamatan Julok berdiri di pinggir jalan dan hendak menyeberang jalan. Diduga M. Noval Panjaitan tidak memperhatikan arus lalu lintas sehingga ia menabrak Abdulah Rani hingga terpental dan tak sadarkan diri.
Selanjutnya korban dibawa je ke Puskesmas Julok dan di rujuk ke RSU Graha Bunda dan meninggal dunia pada saat mendapat pertolongan. Terang Kasat Lantas.
Lebih lanjut Kasat Lantas menjelaskan, kecelakaan berikutnya adalah kecelakaan tunggal yang terjadi pada hari yang sama pada pukul 15.30 WIB dan terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Putoh Sa, Kecamatan Pantee Bidari.
Kejadian bermula saat Sutri Yanti (53) yang berboncengan dengan Putri Mulia Sari (25) keduanya warga Gampong Matang Bayu, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario BL 6044 KC melaju dengan kecepatan tinggi datang dari arah timur (Medan menuju Banda Aceh) dan setiba di lokasi kejadian sepeda motor yang dikendarai Sutri Yanti mengalami oleng sehingga masuk ke dalam parit dan menabrak beton parit.
Kerasnya benturan yang dialami mengakibatkan Sutri Yanti meninggal di lokasi kejadian, sedangkan Putri Mulia Sari mengalami luka berat dan patah kaki dan di larikan ke Puskesmas Pantee Bidari dan saat ini semua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah kami amankan di Unit Laka-lantas Polsek Julok. Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Joko Utomo, S.I.K. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post